Dalam upaya menjaga produktivitas tanaman padi dan menekan potensi kehilangan hasil akibat serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tikus, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) OPT Tikus di sejumlah wilayah sentra pertanian. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan pengendalian OPT dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan dilaksanakan pada 28 Oktober hingga 13 November 2025 di 12 lokasi yang tersebar di Kecamatan Cimerak, Kalipucang, Pangandaran, Padaherang, dan Mangunjaya, dengan total cakupan lahan 110 hektare sawah.

Gerdal dilakukan menggunakan metode emposan dengan memanfaatkan asap belerang yang dimasukkan ke lubang sarang tikus untuk mengurangi populasi hama secara efektif. Kegiatan dilaksanakan secara gotong royong oleh kelompok tani setempat dengan pendampingan langsung dari petugas teknis.


Pelaksanaan Gerdal melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran beserta jajaran, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kelompok tani, serta pemerintah desa setempat. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari TNI melalui Babinsa, perwakilan Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, serta BPTPH Provinsi Jawa Barat.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa Gerdal OPT tikus ini menjadi langkah strategis dalam melindungi pertanaman padi pada fase rawan serangan serta mendorong penerapan pengendalian terpadu berbasis partisipasi petani. Pengendalian serentak dinilai efektif dalam memutus rantai perkembangbiakan hama tikus sehingga potensi kehilangan hasil panen dapat ditekan secara signifikan.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas lapangan, serta kelompok tani semakin kuat dalam menjaga stabilitas produksi pertanian ke depan dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Pangandaran.
