Kepmentan No. 02 Tahun 2022

Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K)

Perlindungan usaha pembibitan dan pembiakan ternak dari risiko kematian, kecelakaan, dan kehilangan.

Total Premi

Rp 200.000

Per Ekor / Tahun

Subsidi Pemerintah (80%)

Rp 160.000

Dibayar APBN

Bayar Swadaya (20%)

Rp 40.000

Per Ekor / Tahun

Risiko yang Dijamin

Kematian (Mati)

Akibat penyakit, kecelakaan, atau mati saat beranak

Kehilangan

Akibat kecurian (dibuktikan surat kepolisian)

Potong Paksa

Atas rekomendasi Dokter Hewan (Ganti rugi 50%)

Penyakit yang Ditanggung:

Anthrax
Brucellosis
Septicaemia Epizootica
Bovine Tuberculosis
Penyakit Jembrana
Surra
Timpani / Bloat
Dystocia (Kesulitan Beranak)
+ Penyakit Lainnya

Kriteria & Syarat Ternak

Kriteria
  • Peternak tergabung dalam Kelompok Ternak / Koperasi
  • Peternak yang mendaftar harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Peternak sapi/kerbau yang melakukan usaha pembibitan dan/atau pembiakan;
  • Sapi/kerbau betina minimal berumur 1 (satu) tahun, masih produktif dan dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari petugas kesehatan hewan atau instansi terkait yang membidangi Kesehatan Hewan bahwa ternak layak menjadi Peserta AUTSK
  • Foto ternak sapi/kerbau yang telah menggunakan identitas.
  • Sapi/kerbau yang didaftarkan menjadi peserta AUTS/K paling banyak 15
    (lima belas) ekor per peternak skala kecil.
Persyaratan
  • Sapi/kerbau memiliki penandaan/identitas yang jelas (eartag / necktag /micro-chip / kartu ternak)
  • Peternak sapi/kerbau bersedia membayar premi swadaya sebesar 20% dari nilai premi; dan
  • Peternak sapi/kerbau bersedia memenuhi persyaratan dan ketentuan polis
    asuransi.

Nilai Ganti Rugi

Maksimum Pertanggungan

Rp 10.000.000

Per Ekor / Tahun

*Kehilangan akibat pencurian dikurangi risiko sendiri (deductible) 30%

Mengacu pada Kepmentan No. 02/Kpts/SR.210/B/01/2022.

Form Lapor OPT

Gunakan formulir ini untuk melaporkan serangan OPT di lahan pertanian Anda. Mohon isi data dengan lengkap agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat.

Jika Jenis OPT Tidak Diketahui SIlahkan Kosongkan atau Tulis Tidak Tahu
Pilih Tingkat Serangan OPT menurut Pengamatan Anda
Maximum file size: 5 MB
Maksimal 3 foto